BLORA . FREKWENSIPOS.COM – Tim Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Cepu melakukan pembersihan tumpahan solar di Jalan Ronggolawe, tepatnya di Pertigaan Ketapang, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada Sabtu (14/03/2026) siang. Tumpahan bahan bakar tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan karena berpotensi menyebabkan kendaraan tergelincir.
Berdasarkan laporan kegiatan Pos Damkar Cepu, tim berangkat menuju lokasi pada pukul 13.40 WIB setelah menerima laporan dari warga terkait adanya tumpahan solar di jalan. Tim tiba di lokasi empat menit kemudian, tepatnya pukul 13.44 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas langsung menyiapkan peralatan untuk melakukan pembersihan serta menghimbau warga sekitar agar tidak mendekat selama proses penanganan berlangsung.
“Dengan waktu kurang dari 30 menit, tim berhasil menyelesaikan pembersihan tumpahan solar di jalan tersebut,” demikian keterangan dalam laporan kegiatan Damkar.
Dalam kejadian ini tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka.
Kasi Trantib Kecamatan Cepu, Listyo Winarno, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa berdasarkan laporan petugas di lapangan, pihaknya tidak menerima informasi pasti terkait sumber tumpahan solar tersebut.
“Menurut laporan anggota di lapangan tidak ada korban. Kalau tumpahan itu dari mana tidak dilaporkan, hanya menindaklanjuti laporan warga saja,” ujar Listyo.
Sementara itu, pihak *Pertamina EP Cepu* melalui Public Relations/Humas, Fikri, saat dikonfirmasi terkait kemungkinan adanya keterkaitan dengan aktivitas distribusi bahan bakar di wilayah tersebut belum memberikan jawaban. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp terpantau sudah centang dua, namun hingga berita ini ditulis belum mendapat tanggapan, Sabtu (14/03/2026).
Diketahui, kawasan sekitar Kota Cepu memang kerap dilalui kendaraan tangki pengangkut solar. Tidak hanya kendaraan resmi, namun diduga juga terdapat kendaraan pengangkut solar ilegal yang melintas dengan intensitas cukup tinggi.
Meski aktivitas lalu lalang kendaraan pengangkut solar tersebut cukup padat, hingga saat ini diduga belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini menimbulkan kesan adanya pembiaran sehingga kendaraan pengangkut solar yang diduga ilegal masih bebas beroperasi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak secara objektif dan menertibkan aktivitas pengangkutan solar ilegal di wilayah Cepu. Langkah tersebut dinilai penting guna meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas akibat tumpahan bahan bakar di jalan raya. ( Why )
