Regulasi Mendadak Kemenkeu Tetapkan Deadline 17 September, Dana Non-Earmark Tahap II Dipastikan Hangus
Ngawi, FrekwensiPos.Com – Pemerintah desa di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Ngawi, kini dilanda gelombang turbulensi fiskal menyusul beredarnya salinan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Regulasi yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pada 19 November 2025 ini secara resmi menjawab ketidakpastian selama dua bulan terakhir mengenai penundaan pencairan Dana Desa (DD)…
