Skandal Pavingisasi Cepu Terbongkar! Proyek Rp 135 Juta Diduga Jadi Sarang Korupsi, Material dan Pengawasan Disembunyikan Bak Harta Karun

banner 468x60

CEPU, FREKWENSIPOS.COM – Gelombang amarah publik menyapu Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, setelah terkuaknya kejanggalan fantastis dalam proyek pavingisasi jalan lingkungan RW 10 senilai Rp 135.601.600,00.

Proyek ambisius yang dikerjakan oleh CV. Lamayu Jati Perkasa ini kini menjadi pusaran dugaan korupsi dan permainan kotor, menyusul kerahasiaan mencurigakan terkait asal-usul material paving blok dan kualitasnya yang seolah diselimuti misteri, ditambah lagi ketertutupan tim pengawas proyek yang bak bunker tak tersentuh.

banner 336x280

 

Bau Busuk Sejak Hari Pertama: Dana Rakyat Disulap Jadi Proyek Gelap?

Sorotan tajam tertuju pada keengganan pihak pelaksana dan pengawas untuk membuka informasi tentang pembelian dan standar kualitas paving blok. Lebih parah lagi, papan informasi proyek yang dipasang tidak mencantumkan konsultan pengawasan, sebuah kelalaian fatal yang memicu kecurigaan bahwa proyek ini adalah “proyek siluman”. Warga Cepu, seperti Hadi dari Gang 5, bahkan menuding ada upaya sistematis untuk merahasiakan detail vital dari proyek yang sejatinya dibiayai dari uang keringat rakyat.

 

Proyek yang dimulai pada 30 Juni 2025 dan dijadwalkan selesai pada 29 Juli 2025, sudah menimbulkan riak kecurigaan sejak awal pelaksanaannya. Bahkan, hingga berita ini diturunkan, permintaan konfirmasi dari awak media masih terganjal tembok kebisuan. Ini bukan lagi soal kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya “skandal” yang sedang ditutupi rapat-rapat.

 

Kakel ( Kepala Kelurahan ) Acuh Tak Acuh, Pejabat Bungkam: Ada Apa di Balik Tabir Proyek Ini?

Lurah Cepu selaku pengawas kegiatan, beserta pelaksana proyek, pengawas proyek, dan pengguna anggaran di Kecamatan Cepu, menunjukkan gelagat yang sangat mencurigakan. Mereka terkesan lambat dan bahkan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan krusial dari awak media. Respon yang “cuek” dari Lurah Cepu, serta bungkamnya semua pihak terkait, menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres sedang berlangsung.

 

Kecurigaan mencuat bahwa CV. Lamayu Jati Perkasa ditunjuk melalui penunjukan langsung (PL) oleh pengguna anggaran, bukan melalui lelang yang transparan. Ini adalah modus operandi klasik dalam praktik kolusi dan nepotisme yang merugikan keuangan negara.

Masyarakat Cepu kini menyerukan agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas segera turun tangan, membongkar tuntas jaringan mafia proyek yang diduga bermain di balik proyek pavingisasi ini.

 

Masyarakat Menjerit: Jangan Biarkan Uang Rakyat Dikorupsi di Depan Mata

Kondisi proyek yang minim transparansi dan akuntabilitas ini telah memicu kemarahan publik. Ketika awak media mendatangi lokasi proyek, tidak ada satu pun pihak yang bersedia memberikan penjelasan, seolah-olah mereka adalah hantu yang tak terlihat. Ini adalah penghinaan terhadap hak publik untuk tahu dan bukti nyata bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas telah diinjak-injak.

 

Masyarakat Cepu kini bersatu, menuntut keadilan. Mereka mendesak agar Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membuka penyelidikan menyeluruh. Jangan biarkan dana rakyat senilai ratusan juta rupiah ini lenyap begitu saja tanpa pertanggungjawaban. Ini adalah seruan darurat untuk menyelamatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Akankah aparat penegak hukum berani membongkar borok ini, ataukah skandal pavingisasi Cepu akan menjadi noda hitam abadi dalam sejarah pembangunan daerah? ( Ks )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *