Melibatkan Pejabat Desa, Kasus Pengeroyokan di Kafe Blora Resmi Dilaporkan ke Polres

banner 468x60

BLORA.FREKWENSIPOS.COM  – Dugaan tindak pidana pengeroyokan kembali mencuat di wilayah Kabupaten Blora, kali ini terjadi di kawasan Kafe Batu Intan (BI), Kecamatan Jepon. Kasus ini menarik perhatian publik setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian, di mana salah satu terduga pelaku diketahui merupakan seorang Kepala Desa aktif.

 

banner 336x280

Korban, Suwanto (39), warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora pada Kamis (9/10/2025) siang. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/280/X/2025/Res Blora/Jateng.

 

Kronologi Kejadian dan Dugaan Keterlibatan Kades

Dalam laporannya, Suwanto mengungkapkan bahwa ia menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang, yang diperkirakan berjumlah delapan orang. Insiden kekerasan itu terjadi pada Minggu dini hari (5/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, tepatnya di depan Kafe Batu Intan, Desa Jatirejo, Kecamatan Jepon.

 

Suwanto menyebut, salah satu dari terduga pelaku yang dikenalnya adalah Lasno alias Kincuk, pria berusia sekitar 40 tahun yang menjabat sebagai Kepala Desa Kawengan, Kecamatan Jepon.

 

“Saya memberanikan diri melapor karena mengalami kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama hingga menimbulkan luka,” ujar Suwanto seperti dikutip dalam laporannya.

 

Permintaan Pengacara dan Langkah Hukum

Pelaporan korban didampingi oleh kuasa hukumnya, Eko Mulyono. Eko Mulyono berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana ini dengan profesional dan transparan, mengingat adanya dugaan keterlibatan pejabat publik.

 

“Harapan kami, laporan ini segera diproses. Ada dugaan keterlibatan kepala desa aktif, dan klien kami mengalami luka serta masih merasakan pusing dan mual hingga saat ini,” ungkap Eko. Ia juga menambahkan bahwa hasil visum korban telah dilakukan di rumah sakit dan akan diambil oleh pihak penyidik sebagai barang bukti.

 

Pihak SPKT Polres Blora telah mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menjamin akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kronologi kejadian, motif pengeroyokan, serta peran pasti dari masing-masing terlapor dalam kasus ini. Sorotan publik dipastikan akan tertuju pada penanganan kasus ini, terutama terkait status salah satu terlapor sebagai Kepala Desa aktif.( WHY )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *