Episentrum Kekacauan Anggaran dan Akuntabilitas Semu  Transparansi Proyek PAUD Teguhan

banner 468x60

NGAWI.FREKWENSIPOS.COM – Patologi tata kelola pemerintahan desa kembali mengemuka di Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Ngawi. Proyek pembangunan Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang seharusnya menjadi oase pendidikan bagi generasi mendatang, kini justru menjadi simulacrum dari transparansi dan akuntabilitas. Proyek vital ini, dengan nilai fantastis, secara mencolok absen dari papan informasi proyek di lokasi pembangunan – sebuah sine qua non dalam setiap inisiatif publik.

 

banner 336x280

Jejak Ketidakpatuhan , Papan Transparansi yang Lenyap Misterius

Investigasi lapangan tim media pada Senin (18/8/2025) mengungkap anomali yang mengkhawatirkan: area pembangunan PAUD tak ubahnya tabula rasa informasi. Papan proyek, yang seharusnya menjadi titik akses informasi bagi publik, lenyap tak berjejak. Para pekerja di lokasi pun menunjukkan ignoransi yang mencengangkan mengenai asal-usul proyek. “Gak tau ini proyek apa dari mana, yang penting kita cuma kerja, yang bayar kami Pak Kades,” tutur seorang pekerja, dengan resonansi persetujuan dari rekan-rekannya – sebuah indikasi nyata asimetri informasi yang kronis.

 

Narasi Kontradiktif Sang Kepala Desa , Antara Dalih dan Realita

Dikonfirmasi, Kepala Desa Teguhan, Supriyono, dengan defensif membantah tudingan ketiadaan papan transparansi. Ia mengklaim papan tersebut sempat terpasang, namun kemudian dipindahkan dengan dalih “gangguan” selama pembongkaran. “Sebelumnya sudah ada, karena ada pembongkaran terganggu, jadi kita taruh di sisi barat gedung,” jelas Supriyono dari kediamannya. Pernyataannya ini, alih-alih meredakan, justru memicu skeptisisme lebih lanjut.

 

Namun, ketika media menyodorkan bukti tak terbantahkan berupa dokumentasi lokasi tanpa papan, retorika Supriyono seketika berubah. Ia mengaku telah menginstruksikan pekerja untuk segera memasangnya kembali. “Ini sudah saya suruh pasang tukang, tadi pas pean konfirmasi kirim foto di lokasi,” tambahnya, sebuah pengakuan yang menggarisbawahi reaktivitas daripada proaktivitas dalam pemenuhan kewajiban transparansi.

 

Disparitas Anggaran , Sebuah Teka-teki Finansial yang Menggelisahkan

Dimensi finansial proyek ini menjadi titik krusial dalam polemik ini. Supriyono awalnya menyebut angka lebih dari Rp200 juta dari Dana Desa 2025. Namun, dalam sebuah volta yang membingungkan, setelah melihat gambar papan transparansi yang diterimanya melalui WhatsApp, ia merevisi angkanya menjadi sekitar Rp194 juta. “Untuk luas bangunannya 6×10 meter nantinya buat gedung PAUD,” terangnya.

 

Ironisnya, papan transparansi yang terlihat berada di sebelah kantor desa – representasi formal dari informasi publik – mencantumkan nilai proyek sebesar Rp207.334.000. Disparitas signifikan antara klaim verbal, revisi sepihak, dan data pada papan informasi ini bukan sekadar kesalahan administratif; ini adalah indikator kuat adanya ambiguitas dalam pengelolaan Dana Desa dan akurasi informasi yang disajikan kepada publik.

 

Keheningan Otoritas , Sebuah Bentuk Komplisitas atau Kelalaian?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Paron masih memilih omerta, bungkam seribu bahasa, tanpa memberikan keterangan resmi mengenai fungsi pengawasan mereka terhadap pelaksanaan proyek desa ini. Absennya intervensi dari otoritas yang lebih tinggi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang mekanisme kontrol dan kapasitas pengawasan terhadap dana publik.

 

Arif, Kasi Pemdes DPMD Ngawi, hanya memberikan secuil informasi: anggaran yang tertera di papan transparansi di sebelah kantor desa termasuk untuk insentif guru. Namun, satu poin klarifikasi ini tak cukup untuk mengikis tumpukan ketidakjelasan dan kecurigaan yang menyelimuti proyek pembangunan PAUD di Desa Teguhan ini. Publik menunggu klarifikasi komprehensif dan pertanggungjawaban penuh atas paradoks transparansi yang terjadi. ( Tim.Red** )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *