BLORA, FREKWENSIPOS.COM – Proyek pembangunan infrastruktur pertanian di Kabupaten Blora kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material mencuat pada proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Kelompok Tani (Poktan) Sugih Waras, Desa Ngraho, Kecamatan Kedungtuban. Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora 2025 senilai Rp 187.934.000,00 ini kini dipertanyakan kualitasnya.
Proyek yang dikelola oleh Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani setempat. Dengan nomor kontrak 10256339000/02/PPK.VII/2025, proyek ini dilaksanakan oleh CV. Kinan Karya Gemilang dengan pengawasan dari konsultan CV. Cipta Rasa Karsa.
Namun, alih-alih memberikan manfaat, proyek yang dijadwalkan selesai pada 28 Oktober 2025 ini justru menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar. Dugaan indikasinya terlihat pada fisik material untuk Tanggul Penahan Tanah (TPT) yang dinilai kurang berkualitas, termasuk jenis batu yang mutunya tidak jelas dan adukan plesteran yang diragukan kekuatannya.
Kualitas material merupakan aspek krusial dalam setiap proyek infrastruktur publik. Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dapat mengakibatkan kerugian finansial negara dan berpotensi menyebabkan kegagalan struktur di masa depan. Jika dugaan ini terbukti, hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang dan regulasi.
Selain itu, dugaan ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran konsultan pengawas. Minimnya pengawasan yang efektif dari pihak konsultan dianggap sebagai salah satu penyebab utama rendahnya kualitas pengerjaan. Dalam konteks ini, akuntabilitas dan integritas semua pihak yang terlibat dalam proyek, mulai dari kontraktor hingga pengawas, menjadi sangat penting.
Masyarakat, sebagai stakeholder utama, memiliki peran vital dalam mengawasi penggunaan dana publik secara transparan dan efisien. Transparansi dan tanggung jawab harus menjadi landasan utama dalam setiap proyek pembangunan. Dugaan ini menjadi koreksi reflektif bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap proyek yang dibiayai oleh uang rakyat benar-benar memberikan manfaat optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. ( AD )



