TRENGGALEK,Frekwensipos.com.- Selasa 22 Juli 2025,Dugaan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA Negeri di Kabupaten Trenggalek kian mencuat. Sejumlah informasi dan bukti dari berbagai narasumber memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam proses seleksi tersebut.
Ironisnya, Cabang Dinas Pendidikan dan Olahraga (Cabdindikpora) Provinsi Jawa Timur wilayah Trenggalek-Tulungagung yang semestinya bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan di tingkat daerah, justru dinilai bungkam dan terkesan abai.
Hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari instansi tersebut untuk menyelidiki atau menindaklanjuti dinamika yang terjadi. Konfirmasi atau pernyataan resmi dari Kepala Cabdindikpora juga belum mengemuka secara jelas.
Saat dikonfirmasi, Kepala Cabdindikpora Jatim Wilayah Trenggalek-Tulungagung, Sindhu Widyabadra, menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan kecurangan tersebut. Ia bahkan meragukan validitas informasi yang beredar.
“Cabdindikpora tidak mengetahui hal itu. Saya yakin informasi tersebut tidak berdasar,” ujar Sindhu beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sistem dan regulasi penerimaan peserta didik telah dirancang sedemikian rupa sehingga kecil kemungkinan terjadi manipulasi. Ia menegaskan bahwa akses terhadap data sepenuhnya berada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, bukan di tingkat sekolah.
“Pusat akses hanya di Dindikpora Provinsi. Jadi sangat sulit bagi panitia di sekolah memanipulasi data,” imbuhnya.
Namun demikian, Sindhu mempersilakan masyarakat yang memiliki temuan atau dugaan pelanggaran untuk melapor. Ia bahkan membuka ruang audit jika memang diperlukan.
“Kami terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat. Jika ada yang ingin mengajukan audit, silakan. Kami siap,” tantangnya.
Meski pernyataan tersebut terkesan terbuka, sejumlah kalangan menilai respons tersebut justru menunjukkan lemahnya pengawasan internal. Pasalnya, jika memang pengawasan berjalan efektif, potensi kecurangan seharusnya dapat dicegah sejak awal.
Publik pun menanti langkah tegas dari pihak terkait agar integritas sistem penerimaan siswa baru dapat terjaga, serta kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tidak semakin luntur.(DD).



