LSM PEJUANG GEMAH NUSANTARA(PGN).Soroti Dugaan Penyelewengan Dana BOS TA 2023 oleh Oknum Kepala Sekolah dan Bendahara

Tulungagung, Frekwensipos.com – Selasa, 6 April 2025 — Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Bandung Tulungagung, yang beralamat di Jl, Bantengan, Kec. Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. tahun anggaran 2023, kini menjadi sorotan publik. Indikasi praktik anggaran ganda serta dugaan manipulasi pelaporan keuangan memunculkan kekhawatiran terhadap potensi kerugian negara serta pelanggaran…

Read More

SMA Negeri 1 Kalidawir Raih Juara Potensial 3 dalam Lomba GALAKSI 2025

Kalidawir,Frekwensipos.com.- 4 Mei 2025,SMA Negeri 1 Kalidawir kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang nonakademik dengan meraih Juara Potensial 3 pada ajang Lomba Gerak Langkah Kreasi (GALAKSI) Tahun 2025. Kompetisi ini diselenggarakan di SMA Negeri 2 Kediri pada tanggal 3 Mei 2025, dengan peserta dari tingkat SMA/SMK/MA/sederajat se-Jawa Timur.   Dalam ajang ini, tim PASMASKA (Pasukan…

Read More

SMAN 1 Grogol,Gelar Kegiatan Tatalaksana Penanganan Kesehatan Jiwa Remaja, Hadirkan Psikolog dan Tenaga Kesehatan

Kediri,Frekwensipos.com.–30 April 2025  Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan jiwa di kalangan pelajar, sebuah kegiatan bertajuk Tatalaksana Penanganan Kesehatan Jiwa Remaja di Sekolah digelar dengan melibatkan 45 peserta dari berbagai elemen, termasuk siswa, guru, serta tenaga kesehatan.   Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah, Drs. I Made Suastika, M.Pd, yang menekankan pentingnya…

Read More

Purnawiyata Berbayar di SMPN 1 Kasiman: Dugaan Malaadministrasi dan Pelanggaran Aturan Permendikbud RI No. 44 Tahun 2012

Bojonegoro, frekwensi pos com – Pungutan biaya purnawiyata yang diadakan SMPN 1 Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menuai kontroversi dan diduga melanggar aturan. Pemerintah telah mengeluarkan himbauan larangan pungutan biaya perpisahan, meskipun dengan dalih kesepakatan paguyuban wali murid. Namun, SMPN 1 Kasiman tetap melakukan pungutan sebesar Rp 260.000 per siswa dengan batas waktu pembayaran yang…

Read More

Inspektorat Ngawi Tegaskan PPDB 2025 Harus Bebas Praktik Suap, Pungli dan Gratifikasi

Ngawi .FrekwensiPos.Com //Bertempat di aula Graha Dwija Bhakti, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi baru-baru ini mengadakan sosialisasi terkait Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 Tanpa Praktik Penyuapan, Gratifikasi, Pungli, dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Ngawi, dalam hal ini diwakili oleh Inspektur Pembantu Khusus (irbansus), Agus Hariyanto. Gelar sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh…

Read More