Gugatan Perdata Diajukan Terkait Insiden Kebakaran Kios di Mangga Dua Mall
Jakarta,FrekwensiPos.Com // Insiden kebakaran yang terjadi pada sebuah kios yang berlokasi di Lantai 4 Blok A, Mangga Dua Mall, Jakarta Pusat, pada tanggal 14 Agustus 2024, kini telah menjadi objek sengketa hukum. Pihak Dwi Andriyani Susanti, selaku penyewa kios yang terdampak, telah mengajukan gugatan perdata setelah klaim ganti rugi atas kerugian materiil sebesar Rp 632.674.000…
