Anggota LSM GMBI Hadiri Sidang di PN Sumedang

banner 468x60

Sumedang,Frekwensipos.com. Ratusan anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dari berbagai daerah memadati Pengadilan Negeri (PN) Sumedang untuk menyaksikan persidangan kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum yang melibatkan mantan pengurus, YT. Selain menerima sanksi organisasi berupa pemecatan dari jabatan dan keanggotaan LSM GMBI, YT juga menghadapi gugatan hukum atas dugaan penyalahgunaan dana organisasi yang bersumber dari sumbangan anggota.

banner 336x280

Sidang yang menarik perhatian ini turut melibatkan sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Ketua Wilayah Teritorial (Wilter), dan Ketua Distrik LSM GMBI sebagai saksi. Para anggota yang hadir menyatakan kekecewaan terhadap YT, yang diduga menyalahgunakan dana lembaga, termasuk dana yang dikumpulkan melalui sumbangan anggota untuk kegiatan organisasi.

Solidaritas Anggota GMBI Sekretaris Jenderal DPP LSM GMBI, Asep Rahmat, BA, menjelaskan bahwa kehadiran ratusan anggota di PN Sumedang merupakan bentuk solidaritas terhadap pengurus wilayah dan daerah yang memberikan kesaksian. “Dana yang disumbangkan oleh distrik dan wilayah untuk kegiatan organisasi diduga disalahgunakan oleh YT melalui rekening pribadinya,” jelas Asep. Dugaan ini mencakup ketidakjelasan laporan keuangan terkait berbagai kegiatan, seperti Diklat, Rakernas, serta iuran wajib SK 11, yang dikelola secara tidak transparan.

Pendapat Kuasa Hukum Kuasa hukum LSM GMBI, Heri Prasojo, SH, dan Hari Suhandi, SH, mengungkapkan bahwa YT sebagai tergugat dianggap tidak memenuhi kewajibannya dalam memberikan laporan keuangan lembaga. “Dana-dana tersebut termasuk hasil sumbangan sukarela dari distrik dan wilayah seluruh Indonesia, namun penggunaannya tidak pernah dijelaskan secara rinci,” tegas Heri.

Penundaan Sidang Meskipun banyak pihak antusias untuk menyaksikan jalannya persidangan, sidang kali ini harus ditunda hingga 25 Februari 2025. Penundaan tersebut disebabkan oleh ketidakhadiran majelis hakim, salah satunya karena sakit, sementara anggota majelis lainnya tengah menjalankan tugas khusus di Mahkamah Agung.
Kehadiran ratusan anggota LSM GMBI dari berbagai daerah menunjukkan besarnya perhatian terhadap kasus ini. Sidang lanjutan pada 25 Februari mendatang diharapkan dapat menghadirkan kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan keuangan organisasi.(DD).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *