NGAWI.FREKWENSIPOS.COM – Proyek prestisius pengadaan kandang sapi dalam program Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Kalang, Kecamatan Pitu, kini berada dalam kondisi stagnant. Fasilitas yang dibangun di atas lahan marginal bantaran Bengawan Solo tersebut hingga kini terpantau vakum tanpa aktivitas ekonomi, memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas budgeting dan strategic planning pemerintah desa setempat.

Infrastruktur Megah yang “Dysfunctional”
Pembangunan kandang berukuran 9,0 x 7,5 meter ini menelan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 61.583.000. Meski sempat diklaim sebagai benchmark fasilitas peternakan terbaik di tingkat kabupaten oleh Sekretaris Desa Kalang, Warto, realita di lapangan justru menunjukkan pemandangan yang kontradiktif.
Ketiadaan operasional ini mengindikasikan adanya miscalculation dalam tahap perencanaan. Saat dikonfirmasi mengenai dokumentasi pelaksanaan, pihak Sekdes cenderung bersikap evasive (menghindar), yang justru memperkeruh transparansi publik terkait akuntabilitas proyek tersebut.
Problem Manajerial dan Ketidakpastian Eksekusi
Kepala Desa Kalang, Supari, mengakui bahwa kendala utama terletak pada aspek human resources. Ia berdalih belum ada figur yang memiliki full responsibility untuk mengelola ternak tersebut. Sabtu.31/01/2026
“Persoalannya adalah belum adanya orang yang bisa bertanggung jawab secara penuh. Mengandalkan pengurus BUMDES dirasa belum memungkinkan karena berbagai faktor,” ujar Supari.
Lebih lanjut, muncul wacana untuk melakukan pivoting atau pengalihan jenis usaha dari sapi ke unggas petelur. Namun, rencana ini dinilai publik sebagai bentuk inconsistency kebijakan, mengingat anggaran besar telah terlanjur dialokasikan untuk spesifikasi kandang sapi.
Spekulasi Anggaran dan Risiko “Loss”
Dengan estimasi pengadaan 6 ekor sapi senilai Rp 120.000.000 (Rp 20 juta per ekor) yang belum terealisasi, total dana publik yang mengendap dalam proyek ini diprediksi mencapai ratusan juta rupiah. Jika tidak segera dilakukan recovery action, proyek Ketapang Desa Kalang dikhawatirkan hanya akan menjadi monumen kegagalan birokrasi yang membuang-buang anggaran (waste of budget).
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari otoritas terkait untuk melakukan audit investigatif guna memastikan bahwa Dana Desa tidak terbuang sia-sia dalam proyek yang unsustainable ini. Red**



