Investigasi Frekuensi Pos Menguak Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Pembesian Rigid Beton di Desa Ngraho, Bojonegoro

banner 468x60

BOJONEGORO.FREKWENSIPOS.COM  – Implementasi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKD) yang digulirkan pemerintah daerah senantiasa menjadi subjek sorotan publik, menuntut transparansi dan accountability tertinggi. Namun, proyek pembangunan rigid beton di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, baru-baru ini memicu kehebohan dan menimbulkan keraguan serius mengenai integrity spesifikasi teknisnya.

banner 336x280

Temuan tim investigasi Frekuensi Pos mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan signifikan dalam sistem pembesian tulang (reinforcement) pada konstruksi rigid beton tersebut. Alih-alih menggunakan besi Wiremesh sesuai standar umum dan spesifikasi yang lazim ditetapkan, Pemerintah Desa Ngraho memilih mekanisme swakelola (self-management) untuk merangkai Wiremesh secara mandiri dengan melibatkan penduduk setempat.

 

Spesifikasi yang Dipertanyakan

Permasalahannya terletak pada bahan baku yang digunakan dalam rangkaian Wiremesh swakelola tersebut. Informasi di lapangan menunjukkan bahwa bahan yang digunakan bukan merupakan besi ulir (deformed steel bars) yang secara teknis harus digunakan untuk pembuatan Wiremesh struktural yang mumpuni.

Lebih lanjut, tim menemukan disparitas mencolok dalam jumlah tulangan strous (penahan geser) yang digunakan. Sementara desa-desa lain dalam proyek serupa dilaporkan menggunakan 6 (enam) lonjor besi, Desa Ngraho hanya menggunakan 5 (lima) lonjor per lonang (segmen atau bentang). Perbedaan spesifikasi yang jelas ini segera memicu spekulasi publik, memunculkan pertanyaan kritis: “Apakah memang proyek di Kabupaten Bojonegoro tidak memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang rigid dan jelas?”

 

Klaim Tim Pelaksana dan ‘Silence’ Kepala Desa

Saat dikonfirmasi, salah satu Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Desa Ngraho bersikeras bahwa struktur pembesian yang ada “sudah sesuai” dengan RAB yang telah ditetapkan, tanpa adanya pengurangan atau penambahan. Namun, jawaban tersebut dinilai kurang didukung oleh bukti lapangan yang kasat mata, sehingga mengurangi kredibilitas pernyataan tersebut.

 

Berupaya mendapatkan klarifikasi resmi, awak media Frekuensi Pos segera menghubungi Kepala Desa Ngraho melalui saluran komunikasi via WhatsApp. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons atau tanggapan resmi dari pihak Kepala Desa terkait temuan yang menuntut clarification ini.

 

Kejadian ini menyisakan pertanyaan besar di benak masyarakat dan pengamat public policy tentang standar ganda (double standards) dalam proyek BKD: “Apakah memang setiap RAB untuk program bantuan yang sama ini memiliki variance dan perbedaan yang signifikan? Atau, apakah ada ‘grey area’ dalam proses governance proyek daerah?” Perlu adanya audit trail yang komprehensif untuk memastikan setiap rupiah anggaran BKD digunakan sesuai dengan peruntukan dan standar teknis yang berlaku. ( KS )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *