Muslimat NU Ngawi Siapkan Kader Paralegal Bekerjasama dengan Pengadilan Agama Ngawi untuk Pendampingan Hukum terhadap Perempuan dan Anak

banner 468x60

Ngawi,FrekwensiPos.Com // Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Ngawi terus menunjukkan perannya dalam bidang sosial dan kemasyarakatan. Melalui program pelatihan Paralegal yang digagas oleh Muslimat NU Pusat dan difasilitasi oleh pemerintah pusat, kader Muslimat NU di berbagai kecamatan kini dipersiapkan menjadi pendamping masyarakat dalam urusan hukum non-litigasi. Pelatihan ini dilakukan secara daring melalui platform Zoom, melibatkan perwakilan dari setiap kecamatan di Ngawi. Masing-masing kecamatan mengirim satu anggota Muslimat NU untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar Paralegal. Tujuannya sederhana, namun bermakna besar: membentuk kader yang peka terhadap permasalahan sosial dan mampu membantu masyarakat memperoleh keadilan.

Sekretaris Muslimat NU cabang Ngawi, Munifah Effendi, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program nasional Pimpinan Pusat Muslimat NU “Bidang Organisasi Muslimat NU cabang Ngawi mengikuti diklat by Zoom dari team paralegal yang diadakan oleh Muslimat NU Pusat. Perwakilan dari setiap kecamatan dikirim satu orang untuk mengikuti pelatihan ini,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa.

banner 336x280

Ketua Cabang Muslimat NU kabupaten Ngawi, Ibu Nyai Hj. Rozinatul Malihah Ali, mengatakan bahwa kehadiran kader Muslimat NU sebagai Paralegal diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan akses layanan hukum kepada masyarakat. Selama ini, banyak warga yang masih kesulitan memahami hukum dan tidak tahu harus mengadu ke mana saat menghadapi persoalan hukum. “Dengan adanya Paralegal dari Muslimat NU, masyarakat bisa terbantu, terutama mereka yang belum paham bagaimana cara mendapatkan bantuan hukum yang tepat,” tambahnya.

Menurutnya, para kader Paralegal tidak hanya akan mendampingi, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang hak-hak hukum dasar yang perlu diketahui. Sementara itu, Koordinator Paralegal Muslimat NU Ngawi, Tumuk Inah, menjelaskan bahwa fokus utama pelatihan ini adalah peningkatan kemampuan intelektual para kader dalam bidang hukum non-litigasi. “Kami memastikan para Paralegal memahami alur layanan bantuan hukum dan bagaimana melakukan pendampingan dengan benar,” ungkapnya.

Tumuk menegaskan, peran Paralegal bukan sebagai pengacara, melainkan sebagai jembatan antara masyarakat dan lembaga hukum resmi. Mereka akan berperan memberikan informasi, konsultasi dasar, hingga pendampingan awal bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum. Hadirnya Paralegal Muslimat NU diharapkan mampu memperkuat peran perempuan dalam memperjuangkan keadilan sosial di tingkat akar rumput.

Dalam kegiatan sosial ini, hadir juga Pimpinan Cabang Bidang Sosial, Nuri Karimatunnisa, yang kebetulan juga anggota DPRD KAB Ngawi turut mengapresiasi dan mendukung penuh program ini. “Kami sangat mengapresiasi upaya Muslimat NU Ngawi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak. Semoga program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Ngawi dan menjadi contoh bagi organisasi lainnya,” ujarnya.

Melalui bekal pengetahuan hukum yang dimiliki, kader Muslimat NU dapat menjadi pelindung dan penggerak kesadaran hukum di lingkungannya masing-masing. Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian, Muslimat NU Ngawi berharap Paralegal yang terbentuk mampu menjadi garda depan dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara damai, adil, dan berkeadaban. Program ini menjadi bukti nyata bahwa peran perempuan dalam bidang hukum tak kalah penting demi terciptanya masyarakat yang lebih sadar akan keadilan.( YD )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *