Aksi Protes Massal Guncang SPPG Beged, Warga Soroti Corporate Accountability atas Limbah

banner 468x60

BOJONEGORO.FREKWENSIPOS.COM  – Puluhan warga Desa Beged, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, menggelar aksi demonstrasi di depan area Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Gas (SPPG) Beged pada Selasa malam (04/11/2025). Aksi yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap operasional SPPG yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan standar nasional yang layak (National Standard Compliance).

banner 336x280

Warga menuntut agar pihak SPPG Beged segera melakukan moratorium (penghentian sementara) seluruh kegiatan operasional. Tuntutan utama warga didasarkan pada dugaan kuat pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh limbah dari aktivitas produksi SPPG, yang kini telah menimbulkan dampak langsung pada kesehatan dan kualitas hidup masyarakat sekitar.

 

Dampak Lingkungan dan Kritik atas Due Diligence Perusahaan

Koordinator aksi, Sumardiyono, yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Beged, menegaskan bahwa penolakan warga akan terus berlanjut hingga ada langkah konkret dari perusahaan. “Kami minta SPPG menghentikan kegiatan sebelum limbahnya benar-benar ditangani. Jangan sampai mengganggu warga, karena dampaknya sudah terasa langsung,” tegas Sumardiyono di lokasi.

 

Dampak pencemaran yang dituduhkan dinilai sudah sangat parah. Rudi, salah seorang warga terdampak, mengeluhkan bahwa air yang digunakan sehari-hari sudah tidak memenuhi standar uji laboratorium yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia juga menyoroti kelemahan pengawasan (weak regulatory oversight) yang mengakibatkan pembuangan limbah tidak sesuai standar nasional dan lokasi pembuangan yang terlalu dekat dengan lingkungan masyarakat.

 

“Limbahnya juga tidak sesuai standar Nasional. Seharusnya pihak SPPG memiliki tempat khusus, jauh dari lingkungan masyarakat, dan sudah disepakati bersama. Ini menunjukkan adanya kelalaian (negligence) dalam kepatuhan lingkungan (environmental compliance),” ujar Rudi.

 

Klaim Perusahaan dan Public Scrutiny Warga

Menanggapi tuntutan warga, perwakilan SPPG, Fatoni, menemui massa aksi. Ia mengklaim bahwa perusahaan telah berupaya melakukan pengendalian limbah dengan membeli Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

 

“Kami sudah berupaya membelikan IPAL untuk meminimalisir limbah yang keluar. Namun, kami tetap akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk mencari solusi terbaik dan mengakomodir aspirasi warga,” kilah Fatoni.

 

Namun, klaim tersebut dibantah keras oleh warga. Mereka menilai kapasitas IPAL yang dipasang tidak sebanding (disproportionate) dengan volume limbah yang dihasilkan, sehingga upaya mitigasi tersebut dianggap tidak efektif dan gagal mengatasi masalah pencemaran lingkungan. Hal ini menempatkan perusahaan di bawah pengawasan publik yang intensif (intense public scrutiny).

 

Tuntutan Intervensi Environmental Governance dan Absensi Kepala Desa

Warga memastikan aksi akan terus berlanjut hingga ada tindakan nyata dari perusahaan. Mereka berharap Pemerintah Desa dan dinas terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini, menekankan pentingnya tata kelola lingkungan (environmental governance) yang efektif demi kesehatan dan kelestarian lingkungan.

 

Di sisi lain, Kepala Desa Beged saat dikonfirmasi perihal aksi tersebut, mengaku tidak mengetahui dan sedang tidak berada di tempat karena mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas bersama PMD Jawa Timur di Malang. Absensi Kepala Desa ini turut menjadi sorotan terkait responsivitas kepemimpinan lokal (local leadership responsiveness) terhadap isu genting di wilayahnya. ( why )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *