TRENGGALEK, Frekwensipos.com —
Sempat mengaku sebagai anggota Polisi, seorang pria berinisial EG, warga Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, akhirnya berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polres Trenggalek setelah diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Dongko–Panggul, tepatnya di Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, pada 8 Oktober 2025 lalu.
Pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Selatan, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kronologi Kejadian
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki dalam konferensi pers, Senin (27/10/2025), menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban, seorang pelajar, tengah pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di lokasi kejadian, korban diikuti oleh terduga pelaku yang kemudian memepet dan menyuruh korban berhenti.
“Pelaku mengambil handphone milik korban yang berada di dashboard motor. Korban sempat berusaha mempertahankan barang miliknya, namun kalah tenaga,” ungkap AKBP Ridwan.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mencabut kunci motor secara paksa, mendorong korban, lalu melarikan diri sambil membawa sepeda motor dan handphone milik korban.
“Usai membawa barang hasil kejahatan, pelaku justru meninggalkan kendaraan miliknya di lokasi kejadian,” tambahnya.
Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti
Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Trenggalek berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke Jakarta Selatan. Selain satu unit motor hasil curian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain dua unit sepeda motor, BPKB dan STNK, serta sebuah jaket warna hitam yang digunakan saat beraksi.
“Beberapa barang bukti lain juga telah kami amankan untuk memperkuat pembuktian di penyidikan,” jelas AKBP Ridwan.
Tersangka Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara Atas perbuatannya, EG telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
“Pelaku mengaku sempat berpura-pura sebagai anggota kepolisian untuk mengelabui korban. Namun, berkat kerja keras tim, pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” tegas Kapolres.
Sementara itu, ibu korban yang juga menjadi pelapor mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan aparat dalam menangkap pelaku dan mengembalikan sepeda motor anaknya.
“Saya sangat berterima kasih kepada bapak-bapak Polisi di Polres Trenggalek yang sudah bekerja keras membantu keluarga kami. Alhamdulillah motor anak saya sudah bisa ditemukan kembali,” ujarnya haru.(Dendy).



