Nganjuk,Frekwensipos.com.– 23 September 2025 – Polres Nganjuk melalui Polsek Warujayeng bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya arena perjudian sabung ayam di Dusun Wates, Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom.
Laporan tersebut disampaikan salah satu organisasi kemasyarakatan yang menginformasikan adanya aktivitas terlarang di wilayah setempat. Menanggapi hal itu, jajaran Polsek Warujayeng langsung melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi kepedulian warga yang aktif menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan melaporkan dugaan tindak pidana di lingkungannya. Informasi dari masyarakat menjadi kunci bagi kami untuk menjaga kondusifitas dan mencegah tindak kejahatan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Warujayeng, Kompol Lilik Suharyono, S.H., menjelaskan hasil pengecekan di lapangan.
“Kami langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan, namun tidak ditemukan adanya aktivitas adu ayam. Meski demikian, kami tetap memberikan imbauan agar lokasi tersebut tidak digunakan sebagai arena perjudian,” ungkapnya.
Dalam upaya pencegahan, petugas melakukan sejumlah langkah, di antaranya pengecekan dan dokumentasi lokasi, serta memberikan peringatan kepada warga agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.
Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Nganjuk.(Dendy).



