BLORA, FREKWENSIPOS.COM – Proyek pembangunan embung di Desa Sendanggayam, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, pada Rabu (6/11/2024) pukul 09:58 WIB, diduga bermasalah terkait kualitas material yang digunakan. Proyek senilai Rp121.800.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 ini, berlokasi di Sendanggayam dengan volume kegiatan 21x15x4 meter.
Dugaan awal mengemuka bahwa material yang dipakai dalam pembangunan embung tersebut asal-asalan dan memiliki kualitas buruk. Menanggapi hal ini, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa (Kades) Sendanggayam, Bapak Mashuri. Namun, Kades Mashuri justru mengarahkan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Ironisnya, saat ditemui, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek tersebut menyatakan bahwa semua urusan terkait proyek adalah tanggung jawab penuh Kepala Desa. Situasi ini menciptakan “pemimpongan” tanggung jawab antara Kades dan TPK, yang semakin memperkuat dugaan adanya masalah dalam pelaksanaan proyek pembangunan embung ini. Belum ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penggunaan material berkualitas rendah tersebut.
Pihak terkait dan masyarakat Sendanggayam berharap ada investigasi lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa ini, serta untuk menjamin kualitas pembangunan embung yang vital bagi desa. ( AGS )



