Kediri,Frekwensipos.com. Kamis 12 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri akan memanggil sejumlah sekolah swasta tingkat SMA dan SMK yang diduga menahan ijazah siswa. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Muda Bersatu atau LSM Ratu Kediri dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri.
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri itu menyoroti praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah dengan alasan tunggakan biaya pendidikan. LSM Ratu menilai tindakan tersebut merugikan masa depan siswa dan melanggar hak atas dokumen pendidikan.
“Kami menuntut agar Pemkab Kediri dan DPRD segera memberikan solusi. Ratusan bahkan mungkin ribuan ijazah siswa ditahan hanya karena belum melunasi biaya sekolah. Ini sangat menghambat mereka untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan,” ujar Syaiful Iskak, Ketua LSM Ratu Kediri.
Ia juga menegaskan bahwa penahanan ijazah sama saja dengan mematikan masa depan generasi muda dan melukai cita-cita mereka.
Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. Dalam pertemuan di ruang Komisi IV, sejumlah anggota dewan hadir, termasuk Hari Gunawan (Sekretaris Komisi IV), Sulistio Budi (anggota Komisi IV), serta perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dan LSM Ratu.
Sulistio Budi, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, menyatakan pihaknya akan memanggil sekolah-sekolah terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang direncanakan minggu depan.
“Kita jadwalkan minggu depan untuk memanggil sekolah yang bersangkutan agar mereka memberikan penjelasan terkait penahanan ijazah ini. Ini adalah persoalan serius yang harus segera dituntaskan,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Aprilo, yang turut hadir dalam pertemuan, menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan sekolah-sekolah yang dilaporkan menahan ijazah siswa.
LSM Ratu berharap pemerintah daerah bertindak tegas dan cepat agar ijazah para siswa bisa segera dikembalikan. Mereka juga menyerukan agar praktik penahanan ijazah dihentikan secara permanen di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.(DD).



