BLORA.FREKWENSIPOS.COM – Keputusan PT Blora Patra Energi (BPE) untuk menghentikan sementara kegiatan operasional pengangkutan minyak bumi di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, memicu kemarahan para penambang sumur tua. Surat resmi bernomor 054/BPE/II/2025 yang diterbitkan pada 25 Februari 2025, sehari sebelum berakhirnya perjanjian kerja sama dengan PT Pertamina EP, dianggap menggantung nasib para penambang.
Ketidakpuasan juga datang dari tokoh masyarakat Sambong, Jayusman, yang juga penasihat organisasi Grib Jaya. “Saya sangat kecewa dengan BPE. Mereka seakan-akan ingin menghilangkan PPMSTL dan mengambil alih semuanya. Perlu diketahui, para penambang di sini sebagian besar adalah anggota Grib Jaya,” ujarnya.
Para penambang yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL) merasa kecewa dan menuntut kejelasan hukum terkait kelanjutan pengelolaan sumur tua. “BPE seolah mempermainkan kami, diolor-olor, digantung tanpa kejelasan. Saya pastikan jika dalam kurun waktu 1×24 jam belum ada kejelasan, para penambang akan demo besar-besaran ke BPE,” tegas Joko, salah satu ketua kelompok penambang.
Ketua PAC Grib Jaya Kecamatan Sambong, Supomo, menyatakan siap mengerahkan seluruh anggotanya untuk turun ke lapangan dan menekan BPE. “Saya siap menerjunkan seluruh anggota Grib Jaya Kecamatan Sambong. Jika memang harus dilakukan, semua aktivitas minyak di Blora harus berhenti. Jangan sampai ada yang jalan sebelum ada kejelasan!” tegas Supomo.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak BPE belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para penambang dan ancaman aksi demonstrasi. Direktur Utama BPE, Giri Nurbaskoro, juga belum merespons konfirmasi melalui pesan WhatsApp. Situasi di Lapangan Ledok dan Semanggi masih kondusif, tetapi eskalasi protes diperkirakan akan meningkat jika tidak ada keputusan yang jelas dalam waktu dekat. ( ED/AD )



