Cepu, Blora .FrekwensiPos.Com – Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali marak di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Sebuah gudang penimbunan BBM ditemukan di sebuah pekarangan rumah warga di RT 01 RW 01 Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, yang berlokasi tidak jauh dari pemukiman warga.
Penemuan gudang ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar. Mereka khawatir akan potensi bahaya ledakan atau kebakaran, mengingat kejadian serupa pernah terjadi di wilayah Cepu. Aktivitas penimbunan ini diduga dilakukan dengan modus operandi pengambilan BBM dari SPBU menggunakan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi, seperti mobil L300 dan Panther pickup. BBM solar subsidi tersebut kemudian dikumpulkan dalam jumlah besar, mencapai ratusan hingga ribuan liter, untuk dijual kembali dengan harga industri.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh awak media, di lokasi gudang ditemukan sejumlah jerigen dan tangki berkapasitas 1 ton yang hampir penuh, yang diduga digunakan untuk menampung BBM solar. Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pekarangan rumah tersebut milik seorang individu yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi.
Anehnya, aktivitas ilegal ini terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum setempat. Polsek Cepu hingga saat ini belum menunjukkan tindakan tegas, dan terkesan membiarkan para pelaku bebas beraksi. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik mafia BBM solar di wilayah Cepu dan sekitarnya.
Awak media telah menghubungi Polsek Cepu untuk mengonfirmasi hal ini. Pihak Polsek menyatakan akan menghentikan kegiatan tersebut, namun mereka juga membutuhkan bukti nyata untuk menindak para mafia solar subsidi. Namun, warga menilai bahwa kegiatan ilegal tersebut sudah sangat jelas terlihat.
Warga dan awak media mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Blora, Polda Jawa Tengah, maupun Mabes Polri, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penimbunan BBM solar subsidi. Mereka berharap kejadian kebakaran gudang penimbunan BBM sebelumnya di wilayah Cepu tidak terulang kembali, dan para pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. ( ED.WHY )