Diduga Cacat Hukum, Seleksi Perangkat Desa Ngancar Terindikasi Jual Beli Jabatan

banner 468x60

Ngawi, FrekwensiPos.Com – Seleksi ujian perangkat desa Ngancar diduga cacat hukum. Pasalnya, muncul indikasi kecurangan mulai dari pengkondisian calon sekretaris desa (sekdes) terpilih hingga jual beli jabatan yang semakin terungkap.

“Saya sempat diajak bicara oleh kepala desa terkait jual beli jabatan. Saya jawab, ‘akadnya haram setahu saya’,” terang Mr X, salah satu perangkat desa yang tidak mau disebutkan namanya karena menyangkut keharmonisan pemerintah desa (pemdes) Ngancar.

banner 336x280

Perangkat desa lain juga mengungkapkan hal serupa. “Nominalnya besar, saya ditawari tidak mampu. Tapi biarlah buat meringankan beban kepala desa,” ujarnya.

Kondisi suka cita para perangkat desa setelah mengikuti ujian seleksi di rumah sekdes terpilih, Anang S, semakin menguatkan dugaan terjadinya jual beli jabatan.

“Saya hanya mengerjakan 5 soal, parah. Yang lainnya baru berjalan 10 menit sudah pada keluar ruangan,” terang Klg.

“Saya bisa mengerjakan, tapi tidak enak sama bos-nya,” timpal A.

Dalam menjaga integritas kemenangannya dan anggaran yang dikeluarkan, Anang S memilih diam dan bersikukuh mengatakan bahwa tuduhan tersebut “tidak benar”. Red**

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *