Aktivis Antikorupsi Agus Palon Ditetapkan Tersangka Dugaan Perusakan Jalan, Kuasa Hukum Soroti Proses Penetapan

Blora .FrekwensiPos.Com – Kepolisian Resor (Polres) Blora resmi menetapkan aktivis antikorupsi Agus Palon sebagai tersangka dalam perkara dugaan perusakan jalan. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor S.Tap.Tsk/26.b/III/RES.1.10./2026/Reskrim Polres Blora. Agus mengaku cukup terkejut dengan penetapan status tersangka tersebut. Pasalnya, laporan terkait perkara ini baru dilayangkan pada 23 Februari 2026, sementara penetapan tersangka dilakukan…

Read More