Tulungagung,Frekwensipos.com.LSM GMBI Distrik Tulungagung telah mengungkap dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas parkir di Tulungagung. Praktik ini diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dengan melibatkan pihak luar yang diduga premanisme. Akibatnya, pendapatan asli daerah (PAD) berkurang dan masyarakat dirugikan.
Kasus Dugaan Pungli: Terdapat indikasi kuat adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas parkir. Jumlah uang yang disetorkan tidak sesuai dengan potensi pendapatan dari lokasi parkir yang ramai.
Pembiaran oleh Dishub: Dinas Perhubungan diduga membiarkan praktik pungli ini terjadi, bahkan ketua LSM GMBI Distrik Tulungagung Asep Yumarwoko,ST.,MM panggilan akrabnya Mas Asep konfirmasi terkait kasus ini yang menemui bapak Ronal sebagai kasubag parkiran membenarkan adanya pungli tersebut karena kurangnya pengawasan dari kami mas,saya akan berusaha menertibkan oknum oknum-oknum jukir yang bertindak tidak sesuai SOP.
Kurangnya Pengawasan: Sistem pengawasan terhadap petugas parkir masih lemah, sehingga praktik pungli dapat terus berlangsung.ini terjadi dititik lokasi di alun-alun Tulungagung disitu ramai tapi dari hasil tersebut tidak sesuai yang diharapkan dari kantor kami sebab dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menyetor kan dari hasil parkir sebesar Rp 50.000 per minggunya, yang seharusnya setor setiap hari ini malah 1 minggu baru setor.
Masih ronal kami akan berusaha menertibkan tapi pelan- pelan mas, karena apa di situ ada pihak luar yang mengelola ya bisa disebut preman lah mas nanti kalau kita terlalu tegas kita pikir- pikir mas karena saya punya keluarga anak istri jadi kita berfikir dia kali untuk menertibkan itu.ucapnya.
Dari Dampak Negatif: Praktik pungli ini merugikan negara karena mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) dan merugikan masyarakat karena harus membayar biaya parkir yang lebih tinggi.
Ketua LSM GMBI Mas Asep meminta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Drs. Johanes Bagus Kuncoro, M.Si., segera menertibkan oknum-oknum/ premanisme segera diberantas di wilayah Tulungagung, jangan merasa takut untuk menindak pungli karena masyarakat sudah taat bayar pajak akan tetapi masyarakat masih dibebani lagi.
Masih Asep segera lakukan penyelidikan Mendalam: Aparat penegak hukum, seperti kepolisian,inspektorat, dan kejaksaan, perlu melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan pungli di wilayah Tulungagung.
Tindakan tegas: Terhadap oknum petugas parkir yang terbukti melakukan pungli, harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Transparansi: Proses penyelidikan dan penegakan hukum harus dilakukan secara transparan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Reformasi di Dinas Perhubungan:
Evaluasi Total: Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Dinas Perhubungan Tulungagung.
Penguatan Pengawasan: Meningkatkan pengawasan terhadap petugas parkir melalui penggunaan teknologi, seperti CCTV atau aplikasi pelaporan.
Peningkatan Kapasitas: Melakukan pelatihan bagi petugas parkir mengenai aturan perundang-undangan dan etika pelayanan.
Pergantian Pejabat: Jika ditemukan adanya keterlibatan pejabat dalam praktik pungli, maka harus dilakukan pergantian untuk memberikan contoh yang baik.(DD).