Tambang Pasir Ilegal di Bojonegoro Ancam Ekosistem Desa Katur

banner 468x60

Bojonegoro, Frekwensipos.Com // Aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, terus berlanjut tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Padahal, kegiatan ini telah merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem di wilayah tersebut.

Warga Desa Katur mengeluhkan dampak buruk dari penambangan liar ini, seperti kerusakan lahan pertanian, pencemaran air, dan meningkatnya risiko longsor. Selain itu, debu yang dihasilkan dari aktivitas penambangan juga mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

banner 336x280

“Kami sudah sering melaporkan masalah ini ke desa dan pihak terkait, tapi tidak ada tindakan nyata,” ujar Yuda ( nama samaran ), salah seorang warga Desa Katur.

Dugaan kuat, aktivitas penambangan tersebut tidak memiliki izin yang lengkap. Pihak pengusaha seolah-olah abai terhadap aturan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Ironisnya, hingga saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro dan aparat penegak hukum (APH) belum terlihat mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Katur, Sukono, belum memberikan tanggapan terkait masalah ini. Padahal, kehadirannya sangat dibutuhkan untuk mencari solusi bersama guna mengatasi permasalahan lingkungan yang dihadapi warga. ( JP )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *