Skandal Solar Gelap di Jantung DPUPR Blora: Warga Mengamuk, Pejabat Berkilah

banner 468x60

Blora, FrekuensiPos.com – 05 Juni 2025 – Aroma busuk dugaan praktik ilegal penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tercium menyengat dari halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora.

Sebuah kempu raksasa berkapasitas 1.000 liter, yang terang-terangan memamerkan isinya yang mencurigakan, kini menjadi pusat kemarahan publik dan sorotan tajam awak media. Kecurigaan merebak: apakah ini modus baru penimbunan solar ilegal atau penyalahgunaan BBM bersubsidi secara terang-terangan di bawah hidung instansi pemerintah?

banner 336x280

 

Bau Menyengat dan Kempu Misterius: Bukti Tak Terbantahkan?

Beberapa awak media yang mencoba mengkonfirmasi langsung ke markas DPUPR Blora dibuat terperangah. Di halaman parkir motor, kempu seribu liter itu masih berdiri tegak, memancarkan bau menyengat khas solar. Pemandangan ini, yang seharusnya tidak ada di lingkungan kantor dinas, sontak memicu gelombang pertanyaan dan desakan klarifikasi dari masyarakat yang merasa dicurangi. Bukti visual dan indra penciuman seolah menunjuk pada satu kesimpulan: ada sesuatu yang tidak beres di balik gerbang DPUPR Blora.

 

Wawancara Panas di Kantin: Pejabat DPUPR Blora Bungkam dan Berbelit

Desakan klarifikasi dijawab dengan “undangan” mendadak ke kantin dinas, dipimpin oleh Kabid SDA DPUPR Blora, Surat. Pertemuan yang seharusnya menjadi ajang transparansi ini justru berubah menjadi drama pengelakan. Agus, wartawan FrekuensiPos.com yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan kekecewaannya.

 

“Pada intinya saya menghadiri undangan Pak Surat terkait klarifikasi BBM solar nonsubsidi/subsidi,” ujar Agus. Namun, harapan untuk mendapatkan sampel cairan dari kempu misterius itu kandas di tengah jalan. Pihak DPUPR Blora, yang ironisnya menerima bantuan solar langsung dari BBWS Pamali Juana, secara mengejutkan menolak memberikan izin pengambilan atau bahkan sekadar menyentuh cairan yang diduga solar itu.

 

Dalih Wewenang dan Arah Tak Jelas: Upaya Menutupi Kebenaran?

Puncaknya,  Surat menyatakan dirinya tidak punya wewenang untuk memberikan sampel BBM tersebut untuk diuji di laboratorium migas. “Jawaban Pak Surat tidak punya wewenang mengasih sampel untuk BBM mau di-uji di laboratorium migas,” ungkap sumber tersebut. Lebih parah lagi, ia justru menyarankan agar awak media melayangkan surat permohonan langsung ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juana Bengawan Solo.

 

Pernyataan ini sontak memicu badai kecurigaan baru. Mengapa untuk menguji sampel BBM yang diduga berada di halaman kantor dinas sendiri, harus melalui birokrasi yang berbelit dan melibatkan instansi lain? Bukankah ini adalah upaya licik untuk mengulur waktu dan menutupi jejak praktik ilegal yang mungkin sedang berlangsung di internal DPUPR Blora?

 

Masyarakat kini menuntut jawaban tegas. Apakah ini adalah skandal penyelewengan BBM bersubsidi yang terstruktur dan masif, atau hanya sekadar kesalahpahaman yang diselimuti kerahasiaan mencurigakan? Satu hal yang pasti, saga solar gelap di DPUPR Blora ini masih jauh dari kata usai ( WHY )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *