Blora, FrekwensiPos.Com – Rencana reorganisasi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat setempat. Penolakan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Aksi penolakan ini dipimpin oleh Ketua Karang Taruna Kalinanas, Kaspri, bersama dua tokoh masyarakat terkemuka, Purnomo alias Gendon dan Suhendra. Mereka secara tegas menyatakan keberatan terhadap rencana reorganisasi BUMDesma tersebut. Meskipun alasan spesifik penolakan belum dirinci, indikasi awal menunjukkan adanya ketidaksepahaman terkait struktur baru, pengelolaan, atau potensi dampak yang akan ditimbulkan dari reorganisasi ini.
Pertemuan penting ini berlangsung di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora
Menanggapi penolakan tersebut, Kepala Desa Kalinanas, Rohmat Hadi Sucipto, S.Pd., memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa keputusan yang diambilnya bukan tanpa dasar. Menurut Kades Rohmat, langkah reorganisasi ini telah melalui arahan dari Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan, Ibu Susilowati, dan juga telah disepakati oleh Ibu Yayuk dari PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa).
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh staf kecamatan, Babinsa (Bintara Pembina Desa), dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), menunjukkan bahwa isu ini telah menarik perhatian dari berbagai pihak terkait. ( AGS )



