Penyaluran BLT Kesra di Ngawi Alami Maladministrasi, RT Sebut Sistem BPS Penyaji Data Tunggal Alami Data Anomaly

0-3120x4160-0-0#
banner 468x60

NGAWI, FrekwensiPos.Com – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra yang diinisiasi Pemerintah Pusat kembali memicu polemik hebat di akar rumput. Setelah sebelumnya menuai kritik akibat distribusi tahap Oktober–Desember 2025 yang menyasar warga yang telah wafat, kini penyaluran BLTS Tahap II justru menunjukkan degradasi akurasi yang lebih parah.

 

banner 336x280

Alih-alih menyasar masyarakat rentan, bantuan tersebut justru terdistribusi kepada kelompok warga mampu, termasuk para purna tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Fenomena ini memicu sinisme publik yang menyebut penyaluran tersebut tak ubahnya “gaji ke-13” bagi para pensiunan melalui kanal bantuan sosial.

 

Disparitas Data dan Kegagalan Targeting Mechanism

Penyaluran bantuan ini dinilai mengalami ketimpangan serius atau exclusion and inclusion error. Meskipun secara konseptual program ini bertujuan untuk penguatan ekonomi nasional, pada praktiknya terjadi misappropriation (salah sasaran) yang masif.

 

Pemerintah di level terbawah, yakni Pemerintah Desa hingga tingkat Ketua RT, kini menjadi garda terdepan yang menerima benturan protes masyarakat. Padahal, para pengurus lingkungan telah melakukan upaya verifikasi faktual. Kondisi ini menunjukkan adanya discrepancy (ketidaksesuaian) antara data hasil verifikasi lapangan dengan data final yang dikeluarkan oleh sistem pusat.

 

Suara dari Akar Rumput

Bambang, salah satu perwakilan Ketua RT di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi, menyatakan kekecewaannya terhadap sistem digitalisasi data yang dianggap tidak mengakomodasi realita sosiologis di lapangan.

 

“Di era digitalisasi ini, keberadaan Ketua RT seolah dipandang sebelah mata. Kami merasa menjadi ‘Rakyat Tersolimi’ oleh sistem BPS ( Badan Pusat Statestik ) sebagai penyaji data tunggal. Apa yang tersaji dalam data penyaluran sangat jauh dari hasil Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yang telah kami terlibat dalam verifikasi dengan susah payah,” tegas Bambang saat dikonfirmasi media.

 

Ia menambahkan bahwa meskipun pihaknya telah mendampingi pendataan dan mengikuti proses verifikasi ulang, hasil akhirnya tetap menunjukkan systemic failure (kegagalan sistemik). Ironinya, penyaluran Tahap II ini disebut-sebut sebagai titik terburuk dalam sejarah distribusi bantuan sosial di wilayah tersebut karena mengabaikan azas social justice (keadilan sosial).

 

Urgensi Audit dan Evaluasi

Krisis kepercayaan publik terhadap akurasi data kemiskinan ini memerlukan immediate action (tindakan segera) dari pihak terkait. Tanpa adanya sinkronisasi data yang transparan dan akuntabel, program bantuan sosial hanya akan menjadi beban APBN yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan, melainkan justru memicu fragmentasi sosial di tengah masyarakat. Red@

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *