Blora.Frekwensipos.Com // Proyek rehabilitasi gedung pertemuan di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, terkesan berjalan lamban dan bahkan terhenti total. Padahal, proyek yang dibiayai oleh Dana Kelurahan (Dankel) dengan nilai Rp 181.293.000 ini seharusnya sudah selesai pada 22 September 2024.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas pekerjaan di lokasi proyek. Padahal, berdasarkan papan informasi, proyek yang dikerjakan oleh CV. Waru Bengkong ini seharusnya sudah dimulai sejak 25 Juni 2024.
Dugaan adanya penyelewengan dana semakin menguat setelah salah seorang pejabat di Kecamatan Cepu menyebutkan adanya indikasi jual beli proyek Dankel dan pengawasan yang lemah.
Upaya konfirmasi kepada Lurah Karangboyo juga tidak membuahkan hasil. Saat dihubungi, Lurah tidak memberikan respons. Sementara itu, staf kelurahan mengaku belum mengetahui penyebab terhentinya proyek tersebut.( Why )
Reporter.Wahyu B
Editor.Bb.red **