Blora.Frekwensipos.Com // Proyek pembangunan jalan paving di Desa Turirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, menjadi sorotan. Proyek senilai Rp511.612.000 yang bersumber dari dana desa ini diduga sarat penyimpangan. Banyak paving yang baru dipasang sudah retak dan pecah, menandakan kualitas material yang buruk.
Warga mencurigai adanya korupsi dalam proyek ini. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan. Ketua TPK Desa Turirejo mengaku tidak mengetahui detail proyek, sementara kepala desa disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan material.
Pembangunan jalan paving di RT 07 dan 09 RW 02 Dukuh Mlahar, Desa Turirejo, yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan warga, justru menimbulkan masalah baru. Hasil pengawasan menunjukkan kualitas pekerjaan yang jauh di bawah standar. Paving yang retak dan pecah menjadi bukti nyata adanya penyimpangan.
Berdasarkan RAB, proyek ini mencakup pemasangan paving, urugan, dan fasilitas pendukung lainnya. Namun, pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan rencana. Material paving yang digunakan dinilai tidak sesuai spesifikasi, sehingga cepat rusak.
Kekecewaan warga Desa Turirejo terhadap proyek pembangunan jalan paving semakin memuncak. Proyek yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas justru menjadi sumber masalah baru. Kualitas pekerjaan yang buruk dan dugaan penyimpangan dana desa membuat warga geram.
Warga mencurigai adanya permainan dalam proyek ini. Mereka menuntut pihak berwajib untuk segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar pengelolaan dana desa dapat lebih transparan dan akuntabel. Ad/Dy