Tanpa Izin Penutupan Jalan, Tak Ada Sosialisasi ke Warga hingga Flagman Tanpa APD, Kompetensi CV Meteor Jaya sebagai Pemenang Tender Dipertanyakan
BLORA .FREKWENSIPOS.COM – Persidangan perkara dugaan perusakan jalan cor di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora dengan Terdakwa Agus Sutrisno alias Agus Palon kembali mengungkap fakta-fakta yang memunculkan pertanyaan serius mengenai kompetensi CV Meteor Jaya sebagai pemenang tender proyek pemerintah yang di danai oleh APBD Blora. Sorotan pertama muncul dari keterangan saksi Hermawan, pelaksana lapangan…
