Kediri,Frekwensipos.com.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri.
Acara yang berlangsung di Cafe Bercakap Kopi, Jl Raden Ajeng Kartini 69 Doko – Ngasem Kabupaten Kediri ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri ( Nanang Qosim ) dan Jajaran Komisioner KPU , anggota KPU Propinsi Jatim ( Eka Wisnu Wardana ), Ormas, OKP, Organisasi Kemahasiswaan dan beberapa media Kediri Raya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman yang jelas tentang syarat dan aturan main pencalonan dan persyaratan bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Bupati dan Wakil Bupati Kab Kediri pada Pemilu Pilkada serentak 2024.
“Pelaksanaan pencalonan akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Oleh karena itu, mari kita ikuti acara ini dengan seksama agar informasi pencalonan dan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Kediri pada tanggal 27 November 2024 dapat tersebar luas ke masyarakat,” ujarnya”.
Sementara itu, Anggota KPU Propinsi Jawa Timur Eka Wisnu Wardana dalam sambutannya mengharapkan agar KPU dapat melaksanakan ketentuan ini secara profesional dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi yang tepat waktu agar para calon tidak merasa dirugikan.
“Tujuan kita hari ini adalah mengikuti sosialisasi PKPU No. 8 Tahun 2024, dan kami sangat mengharapkan agar KPU memperhatikan ketentuan pencalonan serta memastikan dokumen yang diperlukan tidak tertinggal. Informasi ini harus disampaikan kepada masyarakat agar pada saat pelaksanaannya, mulai dari pendaftaran hingga melengkapi persyaratan, tidak ada yang terlewatkan,” tambahnya”.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh elemen masyarakat terkait proses pencalonan dalam Pemilu Pilkada serentak 2024, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(DY).