Sragen, FrekwensiPos .Com // Kecelakaan lalu lintas serius terjadi di ruas Tol Solo-Ngawi KM 547+900 A pada Jumat dini hari, 6 Juni 2025, sekitar pukul 03:10 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner dan truk tronton bermuatan kayu, mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Salah satu korban meninggal dunia diketahui adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngawi dari Fraksi Gerindra, Bapak Waluyo Jati Sasono.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan terjadi saat mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi AE-1240-JP yang dikemudikan oleh Bintang Akmal Fajri H (19) melaju dari arah barat menuju timur di lajur 1. Diduga pengemudi Fortuner mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang truk tronton Nissan dengan nomor polisi AA-8469-BP yang berada di depannya. Truk tronton tersebut dikemudikan oleh Zian Alfa Krisnajati (27) dan sedang membawa muatan kayu dari Wonosobo menuju Lumajang.
Setelah tabrakan, mobil Toyota Fortuner berhenti di lajur 1 normal menghadap timur, sementara truk tronton berada di bahu luar jalan menghadap timur. Cuaca saat kejadian dilaporkan cerah.
Identitas Korban
Total terdapat empat korban dalam kecelakaan ini:
Korban Meninggal Dunia (MD):
Waluyo Jati Sasono (61), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngawi (Penumpang Depan Kiri) Alamat: Kedunggalar 005/003, Kedunggalar.
Talitha Salsabila (19), Penumpang Belakang Alamat: Jl. Brawijaya Margomulyo, Ngawi.
Korban Luka Ringan (LR):
Bintang Akmal Fajri H (19), Pengemudi Toyota Fortuner Alamat: Plosorejo 002/006, Kedunggalar, Ngawi. Mengalami luka robek di kepala sekitar 4-5 cm.
Ummu Bayyinah (53), Penumpang Belakang Kanan Alamat: Jl. Brawijaya Gang Perjuangan No. 12a, Margomulyo, Ngawi. Diduga mengalami fraktur pada paha kiri.
Seluruh korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Sragen untuk penanganan lebih lanjut.
Penanganan di Lapangan
Petugas dari PT. JSN (Solo-Ngawi) segera tiba di lokasi kejadian. Tim MCS 212 tiba pada pukul 03:13 WIB, disusul oleh tim Rescue 02, Lumba 02, Gajah 03, Gajah 06, MCSS 210, Kuda 01, Lumba 01, PJR JATENG VII 2707, dan Kamtib Timur.
Penanganan yang dilakukan meliputi:
Pemasangan perambuan tahap 1 dan pengaturan lalu lintas di TKP.
Penutupan lajur 1 dan penarikan panjang rambu tahap 1.
Ekstrikasi korban penumpang depan kiri dan belakang kiri oleh Rescue 02.
Evakuasi korban oleh Medis K. 01 dan Medis K. 02.
Lokasi kejadian dinyatakan clear pada pukul 05:31 WIB. Permasalahan ini telah diteruskan ke PJR JATENG VII Kartasura dan dilimpahkan ke pihak Satuan Lalu Lintas Polres Sragen untuk penyelidikan lebih lanjut. Red**