Ngawi, FrekwensiPos.Com // Angin segar berhembus bagi desa-desa di Kabupaten Ngawi. Kekhawatiran para kepala desa terkait dasar hukum dan rekomendasi DPMD tentang pengisian kekosongan perangkat desa akhirnya terjawab.
Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah mengumumkan secara lesan tiap pertemuan resmi camat dan kepala desa untuk segera dilaksanakannya pengisian kekosongan perangkat desa.
Kepala DPMD Ngawi, Kabul T.W., didampingi Arif selaku Kabid DPMD, menyampaikan kabar gembira ini kepada awak media FrekwensiPos di kantor DPMD Ngawi pada Jumat (08/02/2025). “Untuk pengisian kekosongan perangkat desa sudah saya umumkan secara lisan di hadapan camat dan kades saat pertemuan,” jelas Kabul T.W.
Pengumuman ini tentu menjadi kabar baik bagi desa-desa yang selama ini mengalami kekosongan perangkat desa. Dengan adanya pengisian ini, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.
DPMD Ngawi berharap, dengan adanya pengumuman ini, para kepala desa dapat segera mempersiapkan segala persyaratan dan proses yang dibutuhkan untuk pengisian kekosongan perangkat desa di wilayahnya masing-masing.
Media FrekwensiPos akan terus memantau perkembangan terkait pengisian kekosongan perangkat desa di Kabupaten Ngawi dan akan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat. ( YD )



