Desa Mengger Bentuk Kopdes Merah Putih: Perkuat Ekonomi Desa Berdasarkan Inpres Presiden RI

banner 468x60

Ngawi, FrekwensiPos.Com –Desa Mengger, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, secara resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Mengger Kecamatan Karanganyar. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto, bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui model koperasi modern.

 

banner 336x280

Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 02.00 WIB di Balai Desa Mengger ini menjadi tonggak baru dalam pemberdayaan ekonomi desa yang selama ini didominasi oleh Koperasi Unit Desa (KUD) tradisional. Acara ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi, Muspika Karanganyar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, serta seluruh unsur RT/RW se-Desa Mengger.

 

Visi Kopdes Merah Putih: Sinergi dan Pemberdayaan Optimal

Dalam pemaparannya, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi menekankan pentingnya penyusunan model bisnis yang mengatur hubungan antara koperasi dengan pemerintah desa/kelurahan serta lembaga ekonomi lainnya di wilayah tersebut. Hal ini bertujuan agar Kopdes Merah Putih dapat berjalan sinergis dengan berbagai pihak, memberdayakan masyarakat secara optimal, dan memperkuat ekonomi desa secara menyeluruh.

 

Kopdes Merah Putih didirikan dengan tujuan utama memberdayakan masyarakat desa. Melalui prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan dan gotong royong, Kopdes ini secara bertahap akan mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa, dengan fokus pada penguatan kapasitas ekonomi individu dan kelompok masyarakat.

 

Susunan Pengurus dan Fokus Usaha

Melalui Musdessus, telah ditetapkan susunan pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih Mengger. Untuk Pengawas, terpilih:

 

Ragil Prasetyo (Pj. Kades Mengger)

Prawoto

Prayitno

Sedangkan untuk Pengurus, adalah:

 

Ketua: Maryono

Sekretaris: Ririn Zulaikah

Bendahara: Laraswati Widia Windari

Wakil Ketua Bidang Usaha: Mujianto

Wakil Ketua Bidang Anggota: Hefi Ria Astuti

Sebagai langkah awal, seluruh anggota diwajibkan melaksanakan simpanan wajib Rp 100.000 dan simpanan pokok Rp 50.000. Ke depannya, Kopdes Merah Putih Desa Mengger akan memfokuskan kegiatannya pada sub-bidang simpan pinjam dan permodalan UMKM, diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian desa. ( Red** )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *