Aliansi Warga Geruduk Kantor PMD Blora, Tuntut Transparansi Pengelolaan Tanah Bengkok

banner 468x60

Blora, frekwensipos.com – Merasa tidak puas dengan hasil audiensi di DPRD Blora terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang lelang tanah bengkok desa, sejumlah warga yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Pengawas dan Pemantau Uang Negara (MPPUN) dan Forum Penggerak Transparansi Blora ( FPTB ) kembali melakukan audiensi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora, Senin (13/1/2025).

banner 336x280

Audiensi ini merupakan yang kedua kalinya di Kantor DPMD, Jl. GOR No.8 Ketanggar, Karangjati, Blora. Sebelumnya, aliansi juga telah melakukan audiensi di DPRD Blora yang dihadiri oleh Kabag Hukum, perwakilan PMD, dan Ketua DPRD Blora. Namun, hasil audiensi tersebut dinilai belum memuaskan.

Aliansi MPPUN dan FPTB mempertanyakan kembali kejelasan Perbup tentang lelang tanah bengkok yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Desa yang telah berlaku hampir 10 tahun. Mereka menduga pengelolaan tanah bengkok telah menyimpang dari UU Desa dan dikuasai oleh kepala desa (kades).

Dalam audiensi di DPMD, aliansi mengajukan dua tuntutan, yaitu penjelasan mengenai Perbup pengelolaan bengkok yang dinilai kurang transparan, serta sosialisasi tentang tata kelola bengkok. Namun, Kabid PMD Blora, Wahyu, dinilai tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan dan terkesan membiarkan kades mengelola tanah bengkok dengan sistem lelang tertutup.

Saat dikonfirmasi awak media, Yayuk W , Kadis PMD Blora berdalih baru menjabat satu tahun dan tidak mengetahui Perbup lelang bengkok yang lama. Ia berjanji akan mengajukan materi dan revisi Perbup kepada Bupati Blora.

Atas jawaban tersebut, aliansi MPPUN dan FPTB berencana sebelum melanjutkan audiensi ke kantor Bupati Blora aliansi mau melaksanakan audensi dengan BPK , Mereka juga menyoroti ketidaksesuaian antara pernyataan Kabag Hukum Blora, Slamet, di DPRD dengan data Perbup yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, aliansi belum menemukan titik terang atau jawaban pasti terkait permasalahan ini. ( WHY )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *