Nganjuk,Frekwensipos.com.– 7 Agustus 2025, Polres Nganjuk menjadi tuan rumah kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Peraturan Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin Kepala Biro Pengendalian Operasi Staf Operasi (Karo Dal Ops Stama Ops) Polri, Brigjen Pol Drs. Eko Nugrohadi, M.Si.
Acara yang dihadiri para pemangku kepentingan dan Kapolres jajaran wilayah Jawa Timur ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah serta menangani TPPO, mengingat Jawa Timur menjadi salah satu wilayah strategis pengawasan perdagangan orang.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Polri menunjuk Polres Nganjuk sebagai penyelenggara kegiatan strategis ini.
“TPPO adalah kejahatan yang merusak harkat dan martabat manusia. Kami siap mendukung kebijakan dan langkah konkret Polri dalam membentuk gugus tugas yang profesional dan responsif,” tegas AKBP Henri.
Dalam arahannya, Brigjen Pol Eko Nugrohadi menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap dinamika TPPO, serta perlunya tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas.
“Pola TPPO kini semakin kompleks. Gugus tugas harus bergerak cepat, terintegrasi, dan memahami regulasi yang berlaku agar tidak ada celah bagi pelaku mengeksploitasi korban,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan materi oleh tim supervisi Mabes Polri, sesi tanya jawab interaktif, dan diskusi lintas instansi untuk memetakan potensi kerawanan wilayah sekaligus merumuskan langkah antisipatif.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama mendukung langkah Polri memberantas TPPO hingga ke akar-akarnya.(Dendy).



